"Orang boleh pandai setinggi langit tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan sejarah. menulis adalah bekerja untuk keabadian" (Pramoedya Ananta Toer)
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Karakter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Karakter. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 September 2013

INTERNALISASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MATA PELAJARAN EKONOMI STUDI PADA SMAN 10 SURABAYA

ABSTRACT

Mahmudi , Internalization of values ​​in the Character Education Lesson Economics in SMAN 10 Surabaya . Thesis, Department of Social Sciences Education ( IPs) and teacher Tarbiyah Faculty , State Islamic University ( UIN ) Maulana Malik Ibrahim Malang , Dr . H. Pure Wahid , M. Pd , Ak .

Character education has been implemented in several countries and are given high priority . But in Indonesia , character education is still considered a discourse and not integrated into formal education . In 2010 , the government has socialized character education at every level of education . Policy is implemented by all schools ranging from primary education to higher education . Character education is a character value integrate and implement it on each subject . Teachers no longer focus only on the material being taught , however , the teacher is also tasked to insert a character value into the syllabus and lesson plan and then implement these values ​​through learning activities in the classroom .


The purpose of this study is the first to describe the implementation process of internalizing the values ​​of character education in the subjects of Economics in SMAN 10 Surabaya , the second describing the implementation of the enabling and inhibiting internalization of internalizing the values ​​of character education in the subjects of Economics in SMAN 10 Surabaya .


This research uses descriptive qualitative research approach . This study was conducted in a natural situation so that there is no limitation in understanding the phenomenon being studied . This study took place at SMAN 10 Surabaya . This study took a class subject SMAN 10 Surabaya . Data was collected through interviews, observation , and documentation .


The first results showed lower internalization process of implementing the values ​​of character education in the subjects of Economics in SMAN 10 Surabaya , can be seen from the syllabus and lesson plans . The second learning process in the classroom . The third character values ​​chosen studied based learning materials in accordance with the competencies to be mastered learners . Factors supporting the implementation of character education such as schools and related institutions by organizing special workshops sedangksn of agencies that support education through the provision of guidelines for the implementation of character education books that can be used as guidelines for schools to implement character education . Factors inhibiting character education is the time required for establishing a learning device for longer because they have to sort out a suitable value of the character to be implemented in accordance with the material . Besides a long time in the delivery of the character values ​​in the classroom is also a limiting factor in the implementation of character education on economic subjects .

Keywords : Internalization , Values ​​Character Education , In Subjects economy
Baca Selengkapnya di sini..

Selasa, 01 Mei 2012

PENDIDIKAN DAN JIMAT MODERN

Orentasi pendidikan di negeri kita saat ini masih jauh dari harapan. Semua terkesan hanya bersifat formalitas semata. Pemerintah dalam hal ini yang membidangi pendidikan terkesan mentarget kelulusan tanpa berpikir pada kualitas pendidikan atas anak didik. Maka yang timbul Cuma perceparan kelulusan tanpa diimbangi kualitas yang mempuni dari lulusan-lusan (SMP-PT)

Pembelajaran hanya bersifat koknitif tanpa menyentuh sisi afektif. Di sisi lain genarasi dihadapkan pada banjir informasi. Saya ingin menceritakan satul hal yang salah kapra di era modern ini, utama dalam hal pendidikan. Mari kita buka cerita ini dengan dengan pertanyaan yang sederhana.

1. Apakah sebenarnya tujuan dari pendidikan ..?
2. Apakah pendidikan hanya berorentasi pada nilai-nilai (Iajasah)

Dua pertanyaan di atas adalah kegelisahaan saya. Bila pendidikan diorentasikan pada nilai, kemudian nilai yang mana yang mesti diikuti. Nilai gurukah....... penjelasan ini akan sangat penjang.

Namun yang hendak saya katakan.... mengapa pendidikan di negara kita belum bisa mengapresiasi potensi anak didik. anak didik hanya didoktrin untuk menjadi A/B, tak pernah guru menjoba mengali potensi apa yang ada pada anak didiknya.

Kemudian jika pendidikan hanya berorentasi pada nilai-2 dan ijasah, justru ini "kesyirkian" di abad modern saat ini. Bayangkan sepandai apa pun anda tdk akan diakui di negeri ini, jika blm memegang sertifikat "iajasah".

Orang modern sangat menghindari segala hal yang berbau mistisme percaya pada kekuatan benda dianggap syirik, namun tanpa disadari justru orang modern telah terperangkap pada struktural yang formalism, orang modern akan takluk, dan menajadi bernilai lebih jika ada sertifikat ijasa.

Sengaur apa pun pendapan anda jika memiliki (iajasah) dan bergelar Prof..... pasti pendapat Anda akan dihargai dan dijadikan rujukan.......... inilah keterbalikan syirik di era modern. Ulamak kini sebagai sumber rujukan keilmuan tergeser oleh nilai intitusinoal.

Saya tertarik denngan paparan Prof Imam Suprayogo saat pelantikan pengurus ICMI di Pasuraun, beliau menceritakan perjuangannya dalam membagun dan memadukan tradisi perguruan tinggi modern dengan tradisi pesantren, “bagaimana mungkin pesantren bisa digabungkan dalam pendidikan modern, sedangkan pesantren identik dengan kya’I dan kyai tidak memiliki gelar (SK) “kyai gelar dari masyarkat, kalau begitu nanti saya akan mengeluarkan SK untuk kyai agar diakui”.

Dari paparan di atas kita bisa merasakan betapa para dikma kemodernnan saat ini telah banyak mereduksi keadaban yang non konstitusional dipaksa untuk seragam dengan tata kelomodern yang kohesif, definifif dan birokratif.
Dulu guru mengeluh lantaran tidak adanya kepastian atau jaminan kesejahteraan secara hokum atas profisinya, namun kini dengan disahkannya uu profisonalisme guru, kesejahteraan guru mulai diperhatikan. Namun apakah kemudian kesejahteraan yang diterima oleh guru akan berpengaruh pada profisionalisme dalam mengajar, saya pikir ini soal lain.

Sejak ditetapkan uu tentang guru/dosen saya tak melihat perubahan yang siginfikan dalam pendidikan, yang saya lihat justru kesibukan dan dari guru/dosen untuk mendapatkan sertifikat sebagai guru/dosen yang profisional. Sedangkan dalam kaitannya pengajaran dan alat kelengkapan mengajar yang menunjang bagi anak-anak didik masih banyak terbengkalai. Anehnya guru tak begitu banyak bersuara soal ini, mungkin lantarab merka telah enak dengan berbagai tunjangannya dan lupa pada tanggung jawabnya.

Saya sangat apresisasi terhadap guru yang benar-benar konsen pada potensi anak didiknya. Dan saya pikir kepedulian semacam ini harus menjadi sikap setiap pendidik, saya yakin setip individu anak didik mereka ada dengan potensinya masing-masing. Sekolah “guru” bukan untuk mencetak anak menjadi A/B sekolah hanya memfasilitasi murid-muridnya, ……….."Jika dia {Guru} arif, maka dia tak akan pernah memaksamu masuk ke dalam rumah kearifannya, tetapi membimbingmu hingga ambang pikiranmu sendiri (Kahlil Gibran dalam The Prophet)

Jika dulu guru menempatkan dirinya sebagai orang yang paling menguasai dalam keilmuan maka cara tersebut tidak cocok di era digital saat ini. Guru bukan satu-satu sumber pengetahuan, karena pengetahuan bisa didapat melalui berbagai cara dan sumber (internet, TV dll). Maka saya pikir tugas guru harus menggawangi pengetahuan dan mentransfer nilai kearifan “bukan mendoktrin”.

Yang menjadi pertanyaan ialah berapa populasi guru yang memeiliki kepedulian dan konsen pada potensi anak, tentu hal ini harus dilakukan riset tersendiri. ……….."Anda tidak bisa mengajari orang sesuatu. Anda hanya bisa membantu mereka untuk menemukan sesuatu itu dalam diri mereka sendiri" (Galileo)
Ijasah, inilah jimat modern saat ini, namun kita tak menyadarinya. Jika dulu jimat beripa buntalan kain dan bertuliskan sandi-sandi Jawa dan Arab, maka di era modern ini imat itu lebih praktis dan dinamis hanya selembar kertas dengan ditandai tulisan latin dan angka-angka. Mohan maaf dalam hal ini saya bersikap beda.

Sebuah cerita : konon di zaman dulu, seorang yang ingin mendapatkan jimat atau hendak membuat jimat harus melakukan ritual yang rumit : menyepi ketempat-tempat tertentu (bersemidi), bertapa di gua-gua, berpuasa, dan ada dengan cara bangun malam, yang pada intinya mereka melakuakn ritual dan doa “meminta pada yang kuasa”. Di era modern saat ini, orang bertapa dianggap gila, orang yang berjimat dipandang syiri dll.

Akan tetapi orang modern juga lupa, dan larut dalam kontruksi sosila kemodernnan. Pada hal orang modern pun melakukan pemburuan jimat yang pada intinya untuk menegaskan keunggulan pengetahuan yang terinstusikan. Untuk mendapatkan jimat di era modern lebil dinamis cara berjemaah, diruang khusu dengan fasilitas yang canggih, dengan rotasi waktu yang tertentukan TK, SD, SMP, SMA dan PT (perguruan tinggai). Saya pikir ini adalah pergeseran nilai jimat yang aji-aji kejimat yang terinstitusikan “Ijasah”.

Waallahua’lam….

Baca Selengkapnya di sini..

Minggu, 05 Februari 2012

ORANG TERDIDIK HARUS MAMPU MENDIDIK

Apa yang saya tulis dalam bentuk catatan kecil ini, tak lain adalah untuk mengubah budaya ke arah yang lebih baik. Saya kira ide dan harapan untuk merubah budaya bagi bangsa dan dunia ini bisa muncul dari siapa saja dengan cara yang beragam pula. Kita tidak bisa menghindari perubahan kehadirannya tak bisa kita dielak, perubahan adalah sebuah perputaran konstan. Dan saya yakin setiap kita “rakyat” pasti menginginkan perubahan, tentu perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang positif.

Perubahan selalu bersifat dinamis dan bisa kita pelajari, maka cara ideal kita mesti menyikapi dengan kesigap siagaan “terus belajar”, kita harus berubah dan mengubah cara pandang terhadapan perubahan sebelum perubahan itu menjadi tradisi yang membudaya. Media meruapakan alat perantara yang menghubungan berbagai aspek perubahan di belahan dunia, maka kita tak bisa mengabaikan peran media tapi juga tak harus terminabobokan “melupakan jati diri”. Cara ideal adalah kita mesti mengubah pola pandang kita terhadapan perubahan yang kemudian menghasilkan satu sirkulari “perbahan baru”.

Saya pun berusaha untuk meyakinkan orang-orang bahwa kita harus peduli pada cara belajar sendiri dalam cara sama yang kita semua belajar secara bertahap untuk memahami dan peduli pada lingkungan juga kesehatan kita. Saya pun terus menselaraskan setiap aktifitas yang dilakukan pada apa yang disebuat kesiap sediaan “mengubah-berubah”. Sehat di sini bermakna luas (tidak hanya sehat secara mikanis dan biologis). Sehat yang saya maksud adalah sehat ide dan fikiran, yang tujuannya untuk kemanusian. Kita semua mesti paham, bahwa belajar memerlukan biaya-dan tidak ada waktu lainnya kecuali sekarang.

Harapan saya anda tidak berburuk sangka “menilai saya hendak menggurui” terhadap uraiaan ini, tidak sekali lagi saya tidak hendak menggurui siapa pun. Saya hanya mencoba terbuka terhadap segala perubahan, karena dalam perubahan banyak hal yang dapat kita kita jadikan pejaran. Ingat, perubahan itu adalah sebuah bentuk proses kerja nyata, perpaduan antara ide, gagasan yang bersifat aplikatif.

Setiap kita bisa belajar lebih jau dan hebat dari apa yang kita bayangkan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan ungkapan Karl Popper “setiap penemuan megandung ‘unsur tak rasional’ atau instuisi kreatif”. Ungkapan tersebut merupakan sebuah penegasan atas sikap dan harapan yang sebelumnya hanya hadir dalam tataran  wacana“ide” gila (dianggap tak masuk akal) karena satu usaha dan kerja keras ide gila itu pun menjadi sebentu oase bagi perubahan.

Tidak ada kata terlambat untuk memulai sesuatu. Hidup ini adalah ruang untuk segala kreasi, ladang bagi mereka yang ingin menanam pemikiran, kemudian memanennya untuk kemanusian diri dan bangsa-dunia. Maka pintu dari segala ruang dan pupuk bagi segala ide adalah belajar, dan belajar. Bejalar harus menjadi sebuah sikap yang dinamis, bekal menuju kearifan diri. Kata Thomas Alffa Edison ..” Tak ada kearifan yang kepadanya seseorang tidak akan mencoba menghindari pelajaran berfikir yang sebenarnya”.

****
Seperti yang pernah saya tulis sebelum ini, bahwa harapan dan keinginan adalah satu penanda bagi hidup. Setiap yang hidup pasti memiliki yang namanya harapan. Orang yang tidak memiliki harapan tidak bisa dikatakan hidup, harapan adalah pembeda “hidup-mati”, ya hanya orang mati lah yang tak memiliki harapan. Maka wajar bila ada sebagian orang mengungkapan “banyak orang mati sebelum kematian yang sebenar-nya”. Pertanyaannya apakah kita termasuk orang “mati sebelum kematian yang sebenar-nya”, saya yakin ada dan kita tidak termasuk kata gori orang yang saya sebut tadi.

Ada satu ungkapan dari Galina Dolva, Pendidik Inspirasional Kerajaan Inggris, yang sangat menarik untuk kita renungkan sekaligus bisa dijadikan acuan dalam pengembangan potensi yang ada pada diri kita, dia mengatakan seperti ini “Jangan bikin aku berjalan ketika aku ingin terbang”, bila kita renungkan ungkapan tersebuat sangat luar biasa, memberikan energi positif dalam pengembangan aktifitas dan kreatifitas kita.

Colin Rose & Malcolm J. Nichol dalam bukunya yang berjudul Accelerated Learning For The 21st Century Cara Belajar Cepat Abad XXI, “Kemaharajaan masa depan adalah kemaharajaan pikiran” unkapan ini dikutip dari Sir Winston Churchill. Apa yang digambarkan oleh Sir Winston Churchill sangat lah benar, artinya dunia ke depan ini akan dikuasi oleh mereka yang pandai mengasah kemampuan berpikir, kalau dalam islam kita mengakrapi satu ungkapan iqro’. Bahkan dalam iqro’ makna lebih luas dan mencakup seluruh aspek, ada aspek kerja (membaca) dan ada aspek berfikir (orang membaca pasti nalar dan pikirannya berkerja).

Artinya kita harus mampu memadukan pemikiran dan aplikasi. Menurut saya perintah iqro’ dalam islam sudah lengkap dan mencakup dua deminsi sebagaimana saya sebutkan di atas (berpikir dan gerak/kerja). Maka usahakan segala aktifitas yang kita lakukan bernuansa idukasi atau kita terus menyiasati keadaan sebagai edukasi. Jika dalam selogan Jawa Pos “2012 Thun Kerja Kerja Kerja!” maka kita pun bisa mengatakan “kita harus menjadi orang terdidik dan mampu mendidik”.



Baca Selengkapnya di sini..

Senin, 28 November 2011

PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan pilar penting untuk mewujudkan tatan bangsa ke arah yang lebih baik. Semakin merata pertumbuhan dan perkembangan “baik” pendidikan di masyarakat atau satu bangsa, maka akan semakin baik pula kualitas masyarakatnya.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan pendidikan yang baik-berkualitas diperlukan satu langkah dan keseriusan dari setiap elemen bangsa khususnya pemerintah. Secara garis besar kesadaran akan pentingnya pendidikan sedikit dan pasti mulai mendapat perhatian pemerintah. Namun ada sebagian kalangan menilai perhatian pemerintah terhadap pendidikan masih setengah hati, penilaian semacam itu saya kira wajar. Akan tetapi kita pun tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang baik.

Upaya perbaikan kualitas pendidikan, seperti perbaikan sarana dan prasarana terus dilakukan oleh pemerintah. Program pemerataan  pendidikan dengan menekan biaya pendidikan “subsidi silang” sekolah geratis sudah berjalan. Namun sistem ini pun ternyata masih terjadi ke-cacat-an, berbagai penyimpangan kerap terjadi. Permainan “manipulasi data siswa” sampai pemotongan bantuan oleh instansi terkait, ada sebagian lembaga pendidikan yang masih menarik pungutan dengan lasan-alasan tertentu, sering dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu harus ada sistem yang lebih baik.

Mengapa pendidikan itu dinilai penting, diibaratkan satu perangkat lunak pendidikan adalah sofwer yang bisa dikolerasikan terhadap berbagai aspek pembangunan (Ekonomi, sosial budaya) bangsa baik dalam jangka pendik dan panjang khususnya. Melalui pendidikan  pola “menset”  pikir akan terbentuk.

Adanya reword and panismen pada lembaga “institusi” pendidikan oleh lebangan atau intansi terkait akan mampu menciptakan motivasi terhadap lembaga/institusi pendidikan untuk menghasilkan aut put  yang berkualitas. Peran pemerintah dalam pemberian reword and panismend mesti terus digenjot.

Pendidik harus bisa memberikan pemahaman dan penguasaan skil yang dapat diaplikasikan di tengah masyarakat. Pendidikan yang diajarkan di sekolah mampu memberikan pemecahan terhadap persoalan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu tugas pendidik bukan hanya sekedar menyampaikan materi di depan kelas, atau sekeder memenuhi tugas pokoknya “mengajar, tanpa bisa memberikan pendampingan secara komprehensip terhadap target dan tujuan yang hendak dicapai”

MENCIPTAKAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
Setiap lembangan atau instusi pendidikan tentu memiliki strategi khusus dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Karena pendidikan yang berkualitas adalah dambaan setiap masyarakat. Dengan sistem yang baik dan pelayanan yang memuaskan akan mampu menciptakan pendidikan yang baik “berkualitas”. Ukuran dari berkualitasnya pendidikan tidak mesti dilihat dari besarnya dana yang harus dikeluarkan oleh siswa atau orang.

Kualitas pendidikan bisa dilihat dan dikur dengan kinerja pendidik untuk mewujudkankan pendidikan yang berkualitas. Kalau dengan biaya-muarah kita bisa mewujudkan pendidikan yang berkualitas mengapa tidak. Memang tentu beukan satu hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak bisa untuk diwujudkan.

Bila sekolah “kepala sekolah” membangun kerjasam yang baik dengan para guru.
Maka untuk memudahkan harapan dan sasaran yang akan dicapai, lembaga pendidikan harus mempbuat skala prioritas. Merumuskan visi dan misi yang jelas.

Tentu suatu lembaga pendidikan memiliki mimpi, anak didiknya bisa  Harapan dan keinginan semacam mutlak diperlukan. untuk mencapai kualitas yang baik setiap instansi melakukan langkah strategi, diantaranya dengan meningkatkan kualitas pendidik dan melengkapi sarana-perasarana yang lebih representatif. Satu hal yang kita lupa adalah kita tidak pernah berfikir bagaimana menciptakan satu lingkungan yang kondusif, lingkungan yang memiliki kesadaran terhadap pendidikan.

Sebaik apa pun penerapan metode “kualitas” pendidikan, tanpa didukung lingungan yang kondusif “baik”, harapan dan keinginan itu tidak akan tercapai dan terlaksana. Oleh sebat itu saya lebih tertarik dengan penerapan pendidikan ala pesantren. Di dalam pesantren selain memberikan pendidikan formal sebagaimana pendidikan umum, pesantren juga menerapkan pola pendidikan “pengkondisian” yang terintegrasi dengan lingkungan keseharian.

Baca Selengkapnya di sini..

Kamis, 14 Juli 2011

REFORMASI PENDIDIKAN

Reformasi Birokrasi
Saat kita mendengar berita dari media cetak/eletronik mengenai banyaknya pelanggaran terjadi di instansi pedidikan (Sekolah-Kementerian) Daerah-Pusat, terus terang kabar itu sedikit mengusik pikiran. mengapa Sekolah dan Instansi yang harusnya menjadi pilar contoh, memeberikan teladan yang buruk pada anak bangsa”mainan makap data, & korupsi”. Persoaan demi persoalan di dunia pendidikan terus bermunculan. Sebagian sudah ditinak lanjuti sementara sebagain yang lain mengngendap tanpa peroses apa pun.

Munculnya persoalan menurut hemat saya lantaran tidak adanya transparansi pada lembaga sekolah-kementerian pendidikan. Transparansi merupakan kunci pokok dari segala persolalan yang menimpa negeri ini. Adanya korupsi, kolusi, nipotisme semua itu terjadi lantaran tidak ada-nya transparasi di instansi pemerintah termasuk di kementrian pendidikan. Oleh sebab itu semua instansi harus menerapkan sistem informasi yang akun tabel dan transparan, termasuk kementrian pendidikan.

Terungkapnya ketidak beresan di Kemetrian Pendidikan pusat sesuai audit BPKN (Badan pemeriksa Keuangan Negara 2011) menjadi teladan yang buruk. Bangaimana tidak lembaga yang harusnya menjadi pilar utama dalam membeikan teladan yang baik justru ternyata tidak beres. Ketidak beresan itu lagi-lagi dalam masalah alokasi dan distribusi anggaran “uang”.

Masalah uang seirng membuat mata menjadi biru, tapi ya jangan sampai melupakan tugas dan tanggungjawanya. Apa lagi instansi setingkat kementrian pendidikan RI. Apa bila kementrian pendidikan pusat laporan keuangannya bermasalah bagaimana dengan di Daerah-daerah, tentu akan ebih parah. Menyamaratakan satu kasus untuk keseuruhan memang kurang ideal, bila melihat konstelasi dan beberapa kasus lain (Pemotongan bantuan Dana BOS oleh instansi) kemungkinan buruk semacam itu bukan tidak benar-benar terjadi.

Beberapa waktu yang lalu saya sempat ngobrol dengan salah satu kepala sekolah di lumajang. Saya sempat mengorek-ngorek masalah dana BOS. Ternyata dari obrolan yang lebih dari satu jam itu terungkap beberapa kasus pendistribusian dana BOS ke Sekolah. Semisal keterlambatan dalam pendistribusian, makibisme pengambilan yang ribet sampai pada pemotongan dana berkisar Rp 5-10 perkepala.

Dilihat dari jumahnya uang Rp 10-20 memang tidak besar, namun bila dikalikan dengan presentasi keseluruhan anak, jika dalam satu sekolah memiliki jumlah murid 500 kemudian kalikan dengan pemotongan perkepaa Rp. 20 ribu, maka total akumulasi sekitar Rp. 10.000.000,00/satu lembanga. Kemudian dengan jumlah lembaga sekolah dalam satu kabupaten, mulai SD-SMA, tentu jumlahnya sangat pristisius.

Dari obrolan itu saya sempat memancing-mancing pertanyaan kenapa tidak meakukan kompleh atas kasus pemotongan bantuan dana BOS tersebut. Kepala seokolah hanya geeng kepala seraya menarik nafas dalam-dalam. Menurut bila ada yang meapor terancam tidak akan menerima bantuan lagi. Jadi mau tak mau kepala sekolah harus mengikuti segala prosedur yang ada pada kementrian pendidikan yang ada di Daerah. Tak soal ada pemotongan yang penting bantuan tetap berjalan terus.

Yang amat disesalkan oleh kepala sekolah adalah keterlambatan dalam pendistrisbusian bantuan BOS padahal sekolah harus melakukan kegiatan yang bersifat kontiunitas dimana dibutuhkan anggaran. Tak jarang sekolah harus mengambil dana taktis ke Bank untuk memenuhi angaran kegitan dalam proses belajar mengajar.

Potret jeek tersebut sudah menjadi rahasia umum di sekolah di daerah termasuk di daerah saya di Sumenep. Kapan pendidikan akan maju bila masing-masing instansi masih terus memelihara kebiasaan buruknya memotong setiap bantuan. Maka jangan salahkan bila pada tataran paling bawah kejadian serupa pun dilakukan oleh sekolah. Sistem telah memeberikan teladan buruk.

Di tengah keterpurukan sistem yang berantai, kita tentu berharap ada satu teladan baik dari instansi yang ada di negeri ini khususnya kementrian pendidikan. Kementrian pendidikan harus melakukan reformasi kebijakan yang menyeluruh dari Pusat hingga Daerah. Terutama penggunaan dana bantuan pendidikan (baik berupa oprasional sekolah sampai pada pembenahan inrfrasruktur sekolah itu sendiri). Setiap dana dan bantuan yang turun dari pusat kedaera atau dari daerah ke kantong-kantong seolab bisa terkontrol oleh masyarakat. Sekicil apa pun rincian penggunaan dana oleh sekolah harus bisa diketahui secara transparan oleh masyarakat.

Reformasi kebijakan yang menyeluruh dari Pusat-Daerah merupakan langkah yang harus terus dilakukan oleh kementrian pendidikan. Harapan kita reformasi itu bisa menekan segala bentuk penyimpangan seminim mungkin. Pembenaha dan reformasi merupakan satu yang harus dan terus dilakukan oleh kementrian pendidikan guna tercipta satu sistem yang baik. Dengan begitu manfaat bantuan benar-benar bisa dirasakan dan tanpa ada tiab di sana sini.

Meningkatkat SDM Guru
Perkembangan masyarakat dewasa ini semakin pesat ditambah dengan perkembangan iptek yang menyertainya. Kecepatan perkembangan iptek yang tak berimbang dengan percepatan SDM, menjadikan hidup mengawang “banyak berkhayal miskin tindakan”, khususnya di Indonesia. Secara kuantitas SDM kita “Indonesia” sangat banyak, namun kalua dilihat secara kualitas SDM kita masih tak berimbang. Oleh sebab itu masyarakat harus diberikan bekal yang cukup dan memadai, untuk mengimbangi keadaan yang semakin kompleks.

Langkah untuk mengimbangi kecepatan perkembangan tersebut harus dilakukan lewat pendidikan. Pendidkan harus terus berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan saat ini tanpa harus meniadakan nilai kultur yang ada. Kalau kita lihat upaya perbaikan dan penyempurnaan pendidikan mengalami dinamika dan terus berjaan. Sejauh ini langkah-langkah perbaikan telah dilakukan dengan perbaikan sistem pembelajaran “kurikulum”. Upaya perbaikan pendidikan merupakan satu bentuk keseiapan kita dalam menghadapi perubahan di era global.

Selama ini peran guru begitu dominan dalam kegiatan pembelajaran. Perbaikan pendidikan tidak bisa hanya dimonopoli oleh guru. Cara-cara tersebut harus digeser, guru dituntut bisa mendorong siswa untuk aktif. Keterlibatan siswa dalam proses belajar “tanya jawab diskusi, pengamatan langsung” merupakan satu langkah untuk dapat melihat perkembangan kemampuan siswa secara langsung.

Akibat dari kuatnya dominasi guru terhadap kelas, pembelajaran cenderung bersifat ekspositoris sehingga belum mampu membangkitkan budaya belajar ‘learning how to learn’ pada diri siswa. Paradigma konvensional yang menganggap bahwa keberhasilan seseorang lebih ditentukan oleh Intelligence Quotient (IQ), juga membawa implikasi pada visi dan misi proses belajar-mengajar (PBM) yang menekankan dan berpusat pada satu ranah, yakni ranah kognitif.
Baca Selengkapnya di sini..

Kamis, 02 Juni 2011

UN DAN KEADILAN

“Perdebatan masalah UN tidak akan pernah selesai. Sebagaimana lasim-nya sebuah diskusrus, UN ini penting untuk dikaji sebagai upaya perbaikan terhadap kualitas pendidikan di masa yang akan datang. Maslah pendidikan adalah tanggungjawab bersama”.

Sebagian orang menganggap UN itu tidak penting. Sebagian lagi UN bilang penting sebagai tolok ukur prestasi pelajar. Saya pun berpikir jika kita terus bersitegang dengan masalah penting dan tidak-nya UN kapan Indonesia maju. Jika generasi terus-menerus dihadapkan pada perbedaan presepsi soal pentng tidak-nya UN, kapan mereka bisa belajar mandiri. Pemerintah harus memberikan jalan keluar yang objektif dalam persoalan pendidikan. Pemerintah harus mampu memberikan solusi yang solutif bagi kehidupan generasi di masa yang akan datang. Jika sebagian orang sibuk, tarik-menarik UN harus ada atau ditiadakan, saya lebih mengambil jalan tengah. UN harus tetap ada, tapi bukan dijadikan baru meter kelulusan siswa.

Jika UN ditiadakan total kita “pemerintah” tidak akan tahu tingkat dan pencapaian “kualifikasi” pendidikan di indonesia. UN sebagai peninjau kualifikasi pendidikan sangat diperlukan. Namun bila UN dijadikan syarat kelulusan siswa, saya sangat tidak setuju. Kerena berdasar pengalaman dan fakta reil di lapangan UN dijadikan sebagai standar kelulusan hanya mendorong oknom guru atau kepala sekolah untuk meakukan ke-curang-an. Kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan UN tidak hanya terjadi pada kalangan guru atau kepala sekolah, di instansi pendidikan (Kementrian Pendidik, Kementrian Agama Propensi dan Daerah) juga ikut bermain. Untuk itu baik kiranya jika UN itu dieveluasi dan ditinjau ulang.

Kenapa saya menolak UN sebagai prasyarat kelulusan. Pertama karena bila UN yang dijadikan prasyarat kelulusan “mengindikasikan” melanggaran HAM. Bayangkan siswa yang kesehariannya sudah dipusingkan dengan beban pelajaran ditimbah dengan beban skologis UN. Bagaimana siswa tidak akan depresi tiga tahun belajar ditentukan dengan tiga masa UN. Kedua UN telah merampas kewenangan dan legitimasi guru. Guru atau Sekolah yang dekat dan paham karakter siswa tidak punya kewenangan apa pun untuk meluluskan anak didik-nya. Padahal guru paling tahu bahwa nak didiknya berhak lulus atau tidak. Namun ha guru itu kini semua dikendalikan UN.

Ke-Tiga Banyak sekolah secara fasilitas dan prasarana masih jauh dari cukup. Bandingkan saja sekolah di kota Jakarta dengan sekolah di kampung atau di pinggiran Papua. Ketidak adalilan dalam fasilitas dan prasarana gampang kita lihat. Mengapa kemudian dipaksakan dalam satu kebijakan penyeragaman dalam sekala pelulusan, UN. Tentu cara-cara semacam itu sangat tidak adil. Mengapa pemerintah hanya memfokuskan pada pelaksanaan UN bisa berjalan baik. Tapi tidak pernah melakukan satu terobosan untu membenahi infrastruktur sekolah dan berupaya menyamakan sekolah di kampung-kampung, dalam hal fasilitas dan SDM (guru).

Ke-Empat UN mencedrai etika guru. Pada setiap pertemuan guru menghimbau pada anak didiknya untuk berbuat jujur. Namun ketika pelaksanaan UN guru harus melakukan kecurangan “memberikan jawaban” demi meloloskan anak didik-nya. Sistem pendidikan kita saat ini memang jauh dari sempurna. Membiarkan UN sebagai jalan akhir “pelulusan” juga tidak etis. Kebijakan UN harus ditinjau ulang, entah sudah yang keberapa kali himbawan semacam itu.

Guru sebagai pelaksana kebijakan di lapangan harus mengelus dada saat dihadapkan pada UN. Satu sisi mereka punya tanggungjawab moral untuk melaksanakan setiap tugas dan fungsinya sebagai guru. Disisi lain guru punya beban moral pada peserta didik-nya, mengawal mereka lulus secara baik. Saat seperti itu aku mulasi persoalan muncul. Hasrat menghalalkan segala cara pun terencana secara tertstruktur “matang”. Maka tak heran jika ada sekolah membentuk tim sukses untuk meloloskan anak didiknya. Pada saat seperti itu jangan tanya soal integrasi dan nilai kejujuran, karena mereka dipaksa oleh sistem.

Tentu kita tidak ingin melihat anak “generasi” menderita dan stres lantaran UN. Masa depan generasi tidak bisa kita gadai dengan sistem UN. Apa sih manfaat UN bagi pemerintah..? apa keuntungan bagi negara atas dijalankan UN. Kemudian pertanyaan yang tak kalah penting apa yang dapat diperoleh peserta didik atas pelaksanaan UN ? pertanyaan itu perlu dijawab oleh seluruh pemangku stak holder.

Di tahun-tahun yang akan datang kita tak ingin melihat anak didik terbebani oleh kebijakan pemerintah melalui sistem UN. Kita ingin mereka belajar sebagai satu bekal untuk hari depannya. Mengasah keintlektualan sesuai kemampuan dan potensi yang ada pada diri anak bukan pada masalah UN. Jika pemerintah ngotot dengan kebijakan UN, UN dijadikan sebuah tolok ukur pendidikan, tolok ukur apakah yang dipakai.

Apakah pemerintah tega dan akan membiarkan mereka yang dikatakan tidak lulus terkucilkan oleh sosialnya. Karena yang tidak lulus dipandang bodoh. Barangkali mereka apes saja pada salah satu mata pejalan tidak tahu, atau si anak kesehatannya menurun saat itu sehingga tidak bisa menyelesaikan soal dengan baik. Padahal pada diri mereka terdapat banyak potensi yang bisa digali dan dikembangkan. Jika keberhasilan guru meluluskan siswa dengan acara membocorkan soal apakah hal semacam itu pendidikan yang baik.

Pengukuran pendidikan melalui UN memang perlu dan mutlak untuk dilaksanakan. Perlu-nya UN bisa sebagai acuan bagi pemerintah dalam melakukan rancangan kerja dan strategisnya ke depan. Selain itu sebagai evaluasi pada instansi juga guru, yang kemudian bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pemmbelajarannya. Namun sistem pelulusan melalui mekanisme UN sangatlah tidak fair karena pemerintah dalam hal ini masih tidak dapat memberikan atau menunjang kebutuhan pendidikan secara merata.
Baca Selengkapnya di sini..

Rabu, 01 Juni 2011

APA YANG KELIRU DENGAN SISTEM PENDIDIKAN KITA..??

“Bila buruh tani bekerja dengan otot-nya, maka terpelajar harus bekerja dengan ide dan gagasan “mengasah otak”, bukan otot. Bila otot didahulukan dari pada otak, apa guna kau terpelajar”.

Teriakan itu seperti tak berhaluan dengan realitas di sekeliling kita. Bagaimana tidak, pondasi kultur dan adat begitu kuat mencengkram. Anak-anak dengan dengan predikat dan kepandaiannya tak mampu keluar dari sekat budaya yang melingkupinya. Entah apa yang salah, dan siapa yang akan dipersalahkan. Bila pun terpaksa memaksakan pada hal baru yang demikian dianggap dosa dan pembangkang.

Kita sama tahu dan pengetahuan itu terbentuk lewat perantara membaca. Membaca adalah salah instrumen penting dalam mengembangkan pendidikan. Melalui pendidikan akan tercipta kelompok manusia terdidik. Kita pun mengetahui bahwa pendidikan tidak untuk menciptakan strata atau kesenjangan sosial. Itulah garis besar yang dapat kita tarik dari UUD, 1945. Namun kenyataan saat ini pendidikan seperti melenceng dari cita-cita awal dan amanat UUD tersebut. Dibukanya dan diberlakukannya RSBI atau SBI menjadikan wajah pendidikan indonesia seperti kola'an tapei. Pendidikan jadi industri yang sengaja dikomersilkan. Naifnya pemerintah memberikan jalan untuk hal itu.

Lembaga pendidikan seperti RSBI-SBI tak lagi memperhatikan nilai-etik sosial. Mengapa saya katakan demikian hal itu mengacu pada apa yang saya alami tempo dulu. Orang-orang yang masuk di dalam RSBI-SBI bagai raja sesaat, segala tingkahnya menjadi sebuah nilai. Segala bentuk pelayanan pun serba ada. Fasilitas selalu terpenuhi, maklum mereka telah lumayan merogok kantong.

Pendidikan sebagai salah satu bekal untuk mendewasakan diri, kini tak mampu diimplimentasikan secara baik oleh guru dan murid itu sendiri. Kenyataan seperti ini semakin tersudut dengan hadirnya media instan seperti internet dll. Jujur generasi belum ada kesiapan mental dalam menyambut keterbukaan seperti sekarang ini. Guru sebagai orang yang berperan dalam memberikan pencerahan tak mampu mengimbangi perkembangan yang saat ini begitu pesat dan cepat.

Pendidikan bertujuan mencetak manusia yang kreatif-inovatif, mandiri, berwawasan global, bertanggungjawab dan ber-ahlak mulia. Itu hanya tertuang dalam kertas kaku. Realitas banyak anak yang terdidik sering melakukan pelanggaran sosial. Banyak terjadi pelecehan dan asusila yang dilakukan sesama pelajar, atau guru dengan pelajar.

Merosotnya moral generasi saat ini memang sangat luar biasa. Keterbukaan informasi dan kemudahan mengakses segala sesuatu di dunia maya menjadi salah satu pemicu dekadensi moral di kalangan pelajar. Menutup akses dan melarang pelajar bersentuhan dengan dunia maya “internet” memang tak mungkin. Yang harus menjadi konsen saat ini, ada sebuah gerakan kesadaran moral dari setiap pengguna internet “pelajar” agar menggunakan internet untuk hal-hal yang positif.

Menggunakan internet pada hal-hal positif akan sangat membantu pelajar lebih cepat berkembang, berwawasan luas. Di internet semua tersedia. Semua bisa didapat. Maka pengguna “pelajar” harus selektif. Sampai saat ini belum ada atau tercipta satu komonitas pelajar yang bergerak dalam kesadaran moral, terutama dalam hal memakai internet.

Di internet kasus-kasus kekerasan “sex, pemukulan dll” gampang tereksploitasi di dunia masa. Tak jarang dari sekian itu pelaku-nya pelajar. Kejadian semacam itu amat disayangkan. Pada sebagian pelajar yang memiliki nilai moral baik tentu sangat menyayangkan aksi-aksi di luar batas norma semacam itu.

Harusnya seorang berpendidikan “terpelajar” bisa mengamalkan ilmu pengetahuannya, menahan sikap buruk : egois, sombong, mudah marah (kasar pada orang lain). Terpelajar harus adil sejak pada dirinya sendiri, serta lingkungan sosial-bangsa-nya. Akan tetapi kini, sikap semacam ini menjadi hal yang unik dan langka di kalangan pelajar kita saat ini.

Tindakan kekerasan turut mewarnai dunia pendidikan akhir-akhir ini. Dan kecenderungannya dari tahun-ke-tahun semakin meningkat. Perkembangan tegnologi yang tak berseimbang dengan kematangan mental “pelajar-pengajar” menjadi salah satu penyebab tindak kekerasan. Guru yang bertanggungjawab terhadap perkembangan mental anak didik-nya justru menjadi bagian “pelaku” tindak kekerasan.

Ada-nya oknom guru yang berbuat asusila dengan anak didik-nya, atau melakukan tindak kekerasan fisik pada murid. Tentu kita menyayangkan kejadian itu. Kasus semacam itu sangat mencederai dunia pendidikan dan profesi seorang guru itu sendiri.
Sementara dipihak lain tawuran sesama pelajar juga kerap mewarnai dunia pendidikan “anak didik”. Tawuran ini biasanya terjadi lantaran dipicu oleh kesalah paham dan hal-hal sepele, ejek-mengejek dll. Aksi tawuran biasanya terjadi di kalangan siswa dengan siswa (intern sekolah), atau antara siswa lembaga sekolah. Kejadian “kekerasan pada murid oleh oknom guru, atau antar pelajar” semacam itu sering kita lihat atau ketahui dari media cetak atau TV.

Kita tidak hendak mengkambinghitamkan media dalam sebab terjadinya tindak kekerasan dan asusila. Media sebagai perantara juga tak dapat dielakkan.

Maraknya tindak kekerasan semacam itu membuat orang tua “praktisi pendidikan” miris. Bagaimana tidak lembaga pendidikan sebagai pengembang wawasan dan kreatifitas malah menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan. Contoh kasus kekerasan di intern sekolah “kelas' : Karena kurang menghargai guru, atau murid lupa tidak mengerjakan tugas kemudian murid dihukum “dipukul” oleh gurunya.

Pertanyaan-nya apa yang ada di benak guru saat itu (saat guru memukul murid)“karena harga diri--kah”. Mempertahankan harga diri dengan melakukan pemukulan pada murid bukan satu tindakan yang mencerminkan pendidik sejati. Artinya segala tindak kekerasan yang terjadi di kalangan guru-murid tetaplah tidak dibenarkan. Harusnya, seorang pendidik “guru” mampu memberikan alasan logis pada murid bagaimana seharusnya berhadapan “menghargai guru”.

Saat ini yang amat penting bagaimana kita mendidik yang terdidik. Mendidik yang terdidik melalui pendidikan pematangan emosional personality education. Karena kalau kita amati penyimpangan justru banyak terjadi atau sering dilakukan oleh kalangan orang terdidik. Mengampa bisa demikian ? pertanyaan ini merupakan sebuah pungkasan bahwa dalam sistem dan cara berpendidikan kita dewasa ini ada yang keliru.
Baca Selengkapnya di sini..

Jumat, 06 Mei 2011

PEMANFAATAN MEDIA INFORMASI PADA PEROSES BELAJARAN

Keterbukaan informasi dan perkembangan tegnologi membawa pengaruh yang signifikan terhadap dunia pendidikan. Oleh sebab itu pendidikan mesti melakukan penyesuaian dan penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Penyesuaian pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kondisi global saat ini. Penyempurnaan pendidikan memerlukan langkah yang berkesinambungan dengan tetap mengacu pada kearifan lokal yang kini sering diabaikan.

Langkah dalam merekonstruksi pendidikan memerlukan pemahaman sama dari setiap (guru, orang tua serta tokoh masyarakat) pemangku kebijakan. Upaya perbaikan dan penyempurnaan tidak bisa mengenyampingkan konteks globalisasi saat ini, dengan tetap mengakomodasi nilai lokal. Pemahaman terhadap budaya global merupakan tanggungjawab sekaligus bekal untuk menghadapi kehidupan reil yang penuh dinamika “tantangan”. Dipihak lain budaya lokal adalah sarana yang bisa dikembangkan untuk meningkat nilai-nilai lokal menjadi satu ciri yang berkarakter.

Perubahan dalam dunia pendidikan bukan hanya sekedar untuk diwacanakan dalam forum-forum diskusi. Mesti ada tindakan nyata. Diperlukan sebuah transformasi pemikiran tentang hakekat pendidikan ”pembelajaran” yang ter-aplikasi-kan dalam tindakan dan perbuatan. Maka pemikiran yang terintegral, terarah dan bertujuan mesti dilakukan dan ditanamkan sejak dini dalam diri pendidik dan peserta didik.

Perubahan konsep pendidikan dari waktu-ke-waktu tidak akan memberikan satu kontribusi bermakna jika pendidik tidak mampu mengimplementasikan atau membentuk kemampuan berpikir kepada siswa secara integral ini. Pembelajaran yang demikian tentu tidak terlepas dari upaya untuk mewujudkan misi pendidikan nasional membangun manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, berilmu, dan bertanggung jawab (Sistem Pendidikan Nasional, 2003).

Realitas pendidikan di lapangan saat ini, masih terlihat kaku dan tidak bisa mengembangkan satu metode yang sesuai dengan kondisi di mana sekolah itu ada. Penyeragaman pendidikan dari tingkat pusat sampai Daerah menjadi satu pakem yang tak dapat dan menjadi teradisi dari dulu hingga kini. Pembelajaran di dalam dunia akademik tidak juga memberikan ruang bagaimana kita bisa mengembangkan pendidikan yang berkarakter yang sesuai dengan kondisi lingkungan.

Kita tidak mungkin menyamakan peserta didik pelosok dengan peserta didik yang hidup di kota besar. Apa lagi kalau membandingkan kelengkapan sarana dan prasarana, tentu antara kota dan pelosok jauh berbeda. Namun seorang pendidik yang kreatif tentu tidak akan tergantung dan pesimis atas keterbatasan prasarana di sekolah. Mestinya seorang pendidik dapat melakukan cara dan tindakan yang lebih dinamis dan progresif dalam mentrasfer keilmuanya kepada peserta didik-nya.

Jika selama ini peran guru sering mendominasi terhadap kondisi kelas, cara secam ini sebaiknya dihindari. Berikan seluas-luasnya ruang kepada siswa. Artinya biarkan siswa mengekspresikan diri di kelas. Tugas guru mengawal dan mengarahkan bukan untuk mendikti apa lagi melakukan pendominasian pengetahuan. Guru harus mampu menumbuhkan daya kritis siswa-nya. Dan jadikan suasana belajar dengan memancing daya kreatif dan kritis.

Kalau kita amati mengapa pendidikan kita tidak ada satu perubahan yang berarti hal itu disebabkan oleh sikap kemalasan (malas baca). Sikap malas ini tidak hanya terjadi pada kalangan pelajar saja. Pendidik sebagai orang yang berperan mentrasfer keilmuan juga terkena firus malas. Jika pendidikan dan peserta didik telah terkontaminasi sikap malas lalu apa yang bisa diharapkan dari peroses belajar, selain satu rutinitas belaka. Padahal guru sebagai orang yang berperan mendayagunakan kemampuannya guna tercipta satu lingkungan yang dinamis, ketika guru saja tidak ada inesiatif untuk maju dan hanya sekedar menggugurkan tanggungjawab ” asal masuk kelas” lalu apa yang akan didapat oleh siswa-nya.

Pernah satu waktu seorang guru ia masuk masuk kelas membawa paket pelajaran dan membacakan-nya di depan peserta didik. Rutinitas semacam itu adalah cara kuno dan tidak akan memberikan satu perubahan, mengajar bukan panggung untuk pregmentasi “baca puisi”. Seorang guru harus bisa meng-optimasi-sasi setiap keadaan dan peristiwa pada setiap yang akan diajarkan-nya. Dengan memadukan peristiwa aktual pada setiap pelajaran siswa akan lebih tertarik dan akan memancing daya pikir (contoh : kasus korupsi, penyimpangan sosial, kriminal dll ) .

Kemudian guru memancing dengan pertanyaan atau menekankan sisi positif dari peristiwa tersebut. Pengembangan pembelajaran dengan memadukan peristiwa aktual pada setiap pelajaran yang berlangsung memang tidak mudah dilakukan apa lagi guru yang bersangkutan pemalas dan tidak mau abdet terhadap informasi. Seperti dikemukan di atas konsep pembelajaran secam ini akan mudah merangsang daya pikir siswa. Ketika siswa sudah berfikir maka tugas guru melakukan satu umpan balik, meminta tanggapan, bertanya atau membuka ruang diskusi yang terarah yang sesuai konteks pelajaran.

Agar kondisi kelas lebih terarah guru harus berperan sebagai pembimbing dalam peroses dialog “diskusi”. Maka tugas guru harus memberikan penjelasan yang detail mengenai contoh yang diangkat dan memberikan pandangan umum bagaimana siswa menyikapi dan mengantisipasi bila peristiwa itu terjadi pada lingkungan-nya saat ini. Satu waktu guru juga harus membuka ruang curhat atas permasalahan yang dihadapi siswa “apakah itu berkaitan dengan materi atau tidak”.

Cara semacam di atas akan menumbuhkan rasa tanggungjawab pada diri siswa. Ingat penyimpangan di kalangan pelajar dewasa ini semakin meningkat drastis. Permasalahan penyimpangan yang terjadi di kalangan siswa bisa karena ketidak tahuan mereka atau rasa ingin tahu yang besar tanpa mengetahui efek dikemudian hari. Penanaman nilai agama dalam hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan di kalangan pelajar.
Baca Selengkapnya di sini..

Kamis, 21 April 2011

MENANAMKAN PENDIDIKAN KARAKTER

Belajar atau pembelajaran yang bersandar pada teori tidak akan memberikan dampak efektif pada perkembangan siswa. Teori pembelajran merupakan sebuah refleksi keadaan dalam tempo dan ruang, dimana hal itu sudah terlampaui. Jika kita “pendidk” terbiasa memanfaatkan teori tanpa ada kritisasi “pengembangan” maka pendidikan akan fakum dan tidak akan ada perubahan berarti.

Pembelajaran yang mengacu pada teori hanya menciptakan peroses belajar yang kaku. Kenapa demikian karena peroses menerapkan teori hanya mengikuti langkah pendahulu-nya. Sementara siswa yang kita hadapi adalah siswa saat ini bukan siswa di masa lalu. Coba kita telaah dari teori-teori belajar atau pembelajaran tak ada perbedaan yang signifikan. Objek kajian-nya hanya siswa dan bagaimana guru mengajar.

Apa relevansi teori dan signifikan-nya terhadap peroses belajar. Apakah kita akan menggunakan teori belajar dengan mengabaikan kondisi lingkungan sekitar. Pembelajaran harusnya mampu membekali diri siswa untuk keritis, tapi pada kenyataannya pembelajaran di sekolah hanya menciptakan kondisi yang pengab dan kaku. Kita tak pernah berpikir untuk keluar dari pakem yang terbakukan, sehingga kita hanya menciptakan perilaku struktural “bukan pengetahuan atau peroses tahu”.

Pengetahuan itu amat abstrak dan luas. Maka guru tidak mungkin mampu menciptakan pengetahuan dalam ruang kelas. Tugas pokok seorang guru hanya menyampaikan mendorong dan memotifasi setiap individu kolektif untuk berkembang sesuai potensi yang ada pada peserta didik-nya. Maka teori itu satu alat untuk menanamkan ide pengetahuan. Namun untuk menambah wawasan teori itu perlu untuk dikuasai oleh pendidik tapi bukan dijadikan alat.

Ada satu anggapan bahwa “sukses tidak-nya siswa tergantung pada guru”, anggapan semacam itu adalah kekeliruan yang terstruktur. Tugas guru memang menghantarkan siswa-nya sukses tapi kesuksesan itu jangan Cuma dilihat dari segi angka-angka saja. Jika kita menghitung alokasi waktu siswa dengan guru sekitar 5-6 jam. Dari waktu itu seberapa lama siswa bersama guru atau teman. Kemudian di rumah dan lingkungan. Faktor-faktor itu sering kita abaikan dan ketika siswa gagal kesalahan selalu ditimpakan pada guru.

Jadi anggapan guru sebagai bluprin pendidik mesti kita tinjau ulang. Tugas pendidikan tidak dan bukan semata ada pada guru. Orang tua memiliki peran sentral dalam peroses pendidikan. Kemudian lingkungan dan pergaulan merupakan bagian yang menentukan pola dan karakter anak. Jadi peroses pembentukan indentitas dan pengetahuan itu adalah akumulasi dari banyak waktu dan ruang tidak hanya di sekolah atau guru.

Satu hal yang penting untuk ditanamkan pada diri siswa dan guru adalah peroses bertanya. Bagaimana guru mampu menyusun pertanyaan yang sanggup merangsang oktimisme siswa di kelas. Dan bagaimana siswa berani mengungkapkan pertanyaan kepada guru teman atau siapa saja yang dijumpai untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Karena dengan kita bertanya akan menambah wawasan dan pengetahuan.

Pengetahuan yang didapat dari peroses bertanya akan lebih membumi. Untuk itu kita harus bisa merekayasa keadaan yang buta pada pengetahuan dengan memperbanyak bertanya. Dengan beta-nya kita akan banyak tahu dan mengetahui. Jadi penyampaian pembelajaran yang selama ini bersifat doktrin mestinya dilakukan dengan cara umpan balik, karena dengan adanya umpan balik akan tercipta sebuah dialog dan peroses berfikir.

Tradisi dialogis ini sebagai salah satu bentuk suasana yang mendukung pembelajaran demokratis, yaitu suasana yang melibatkan para siswa dalam proses pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan sepenuhnya terhadap inisiatif, pemikiran, gagasan, ide, kreativitas, dan karya siswa. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi subjek dalam proses pembelajaran.

Ada ungkapan yang menarik dari Emille Durkheim. Dia melukiskan dua fungsi pendidikan yang saling bertentangan yaitu pendidikan sebagai pembelenggu dan pendidikan sebagai pembebas individu. Letak daya tarik dari pernyataan ini terdapat pada fungsi pendidikan sebagai pembelenggu. Selama ini kebanyakan masyarakat hanya memahami fungsi pendidikan sebagai pembebas individu. Ternyata pendidikan bisa berfungsi sebaliknya, sebagai pembelenggu. Hal ini memberi pemahaman berikutnya bahwa penddikan bisa juga “berbahaya”bagi kemandirian, kreativitas dan kebebasan siswa sebagai individu.

Maka kita butuh pendidikan yang berkarakter yang tidak hanya mementingkat nilai “ijasah” semata. Pendidikan berkarakter ini perlu dipahami dan ditanamkan kepada setiap pendidik karena pendidik merupakan perantara penyampai pengetahuan kepada siswa. Oleh sebab itu seorang pendidik harus memiliki beberapa kriteria, Gilbert H. Hunt menyatakan bahwa guru yang baik itu harus memenuhi beberapa kriteria:

sifat positif dalam membimbing siswa
pengetahuan yang mamadai dalam mata pelajaran yang dibina
mampu menyampaikan materi pelajaran secara lengkap
mampu menguasai metodologi pembelajaran
mampu memberikan harapan riil terhadap siswa
mampu menguasi manajemen kelas

Tanggungjawab pendidik bisa menumbuhkan karakter pada diri anak didik. Karakter yang dimaksud di sini siswa bisa menggali setiap kemampuan yang ada pada diri mereka. Siswa memiliki orentasi dan keyakinan akan kemampuannya kelak. Oleh sebab itu tanggungjawab seorang guru sesungguhnya bukan hanya sebatas menstransfer keilmuan, lebih dari itu bagaimana seorang guru mampu menumbuhkan karakter dan kemandirian.

Apa sih harapan akhir dari pembelajaran yang terstruktur itu, nilai bagus, ijasah-kah. Pertanyaan ini patut kita gugat kembali mengingat kecenderungan sebagian masyarakat “terdidik-pendidik” masih memandang nilai “ijasah” sebagai baru meter “akhir” dari peroses belajar. Apa yang bisa kita banggakan dari deretan angka “ijasah”, bekerja dan bekerja. Apakah memang itu tujuan dari belajar dan pembelajran kita.

Jika belajar hanya diorentasikan pada nilai, ijasah dan kerja, seberapa banyak lulusan yang telah diserap oleh lapangan kerja. Apakah ijasah benar-benar menjamin masa depan kita. Apakah dengan kita memiliki ijasah tidak akan menganggur. Kalau ia seberapa pekerja benar-benar merupakan dorongan dari hati. Atau kah kita tengah menghadapi sebuah wacana baru tentang pendidikan dan perbudakan. Ya pendidikan yang diorentasikan pada pangsa pasar tidak lain hanya untuk menciptakan budak-budak idiologis.
Baca Selengkapnya di sini..

Selasa, 12 April 2011

KAJIAN TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI

Teori Pertumbuhan Rostow
Teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Walt Whitman Rostow merupakan garda depan dari linear stage of growth theory. Pada dekade 1950-1960, teori Rostow banyak mempengaruhi pandangan dan persepsi para ahli ekonomi mengenai strategi pembangunan yang harus dilakukan. Teori Rostow didasarkan pada pengalaman pembnagunan yang telah dialami oleh negara-negara maju terutama di Eropa. Dengan mengamati proses pembangunan di negara-negara Eropa mulai abad pertengahan hingga abad modern, maka kemudian Rostow memformulasikan pola pembangunan yang ada menjadi tahap-tahap evolusi dari suatu pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara tersebut.

Rostow mambagi proses pembangunan ekonomi suatu negara menjadi lima tahap, yaitu:

1.Perekonomian Tradisional
Perekonomian pada masa tradisional cenderung bersifat subsisten. Pemanfaatan teknologi dalam sistem produksi masih sangat terbatas. Dalam perekonomian semacam ini sektor pertanian memegang peranan penting. Masih rendahnya pemanfaatan teknologi dalam proses produksi menyebabkan barang-barang yang diproduksi sebagian besar adalah komoditas pertanian dan bahan mentah lainnya. Struktur sosial kemasyarakatan dalam sistem masyarakat seperti ini bersifat berjenjang. Kemampuan penguasaan sumberdaya yang ada sangat dipengaruhi oleh hubungan darah dan keluarga.

2.Prakondisi Tinggal Landas
Tahap kedua dari proses pertumbuhsn Rostow ini pada dasarnya merupakan proses transisi dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri. Sektor industri mulai berkembang di samping sektor pertanian yang masih memegang peranan penting dalam perekonomian. Tahap kedua ini merupakan tahap yang menentukan bagi persiapan menuju tahap-tahap pembangunan berikutnya yang menentukan, yaitu tahap tinggal landas.

Sebagai tahapan yang berfungsi mempersiapkan dan memenuhi prasyarat-prasyarat pertumbuhan swadaya, diperlukan adanya semangat baru dari masyarakat. Menurut pengalaman Rostow, negara-negara Eropa mengalami tahap kedua ini kira-kira pada abad ke-15 sampai ke-16. Pada saat itu terjadi pertumbuhan radikal dalam masyarakat Eropa dengan munculnya semangat Renaissance. Semangat ini telah membalikkan semua tata nilai masyarakat Eropa saat itu yang cenderung statis menjadi dinamis.

Pertumbuhan paradigma berpikir nampaknya merupakan istilah yang lebih tapat untuk menilai fenomena itu.

Pada tahap ini, perekonomian mulai bergerak dinamis, industri-industri bermunculan, perkembangan teknologi yang pesat, dan lembaga keuangan resmi sebagai penggerak dana masyarakat mulai bermunculan, serta terjadi investasi besar-besaran terutama pada industri manufaktur.
3.Tinggal Landas
Tinggal landas merupakan tahap yang menentukan dalam keseluruhan proses pembangunan bagi kehidupan masyarakat. Pengalaman negara-negara Eropa menunjukkan bahwa tahap ini berlaku dalam waktu yang relatif pendek yaitu kira-kira dua dasawarsa. Dalam tahap ini terjadi suatu revolusi industri yang berhubungan erat dengan revolusi metode produksi. Tinggal landas didefinisikan sebagai tiga kondisi yang saling berkaitan sebagai berikut:
a.Kenaikan laju investasi produktif antara 5-10% dari pendapatan nasional.
b.Perkembangan salah satu atau beberapa sektor manufaktur penting dengan laju pertumbuhan tinggi.
c.Hadirnya secara cepat kerangka politik, sosial, dan institusional yang menimbulkan hasrat ekspansi di sektor modern, dan dampak eksternalnya akan memberikan daya dorong pada pertumbuhan ekonomi.

4.Tahap Menuju Kedewasaan
Tahap ini ditandai dengan penerapan secara efektif teknologi modern terhadap sumberdaya yang dimiliki. Tahapan ini merupakan tahapan jangka panjang dimana produksi dilakukan secara swadaya. Tahapan ini juga ditandai dengan munculnya beberapa sektor penting baru. Pada saat negara berada pada tahap kedewasaan teknologi, terdapat tiga pertumbuhan penting yang terjadi:
a.Tenaga kerja berubah dari tidak terdidik menjadi terdidik
b.Pertumbuhan watak pengusaha dari pekerja keras dan kasar berubah menjadi manajer efisien yang halus dan sopan.
c.Masyarakat jenuh terhadap industrialisasi dan menginginkan pertumbuhan lebih jauh.
5.Tahap Konsumsi Massa Tinggi

Tahap konsumsi massa tinggi merupakan akhir dari tahapan pembangunan yang dikemukakan oleh Rostow. Pada tahap ini akan ditandai dengan terjadinya migrasi besar-besaran dari masyarakat pusat perkotaan ke pinggiran kota, akibat pembangunan pusat kota sebagai sentral bagi tempat bekerja. Penggunaan alat transportasi pribadi maupun bersifat transportasi umum seperti halnya kereta api merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan. Pada fase ini terjadi pertumbuhan orientasi dari pendekatan penawaran (Supply side) menuju ke pendekatan permintaan (demand side) dalam sistem produksi yang dianut. Sementara itu terjadi pula pergeseran perilaku ekonomi yang semula lebih banyak menitikberatkan pada sisi produksi, kini beralih ke sisi konsumsi. Orang mulai berpikir bahwa kesejahteraan bekanlah permasalahan individu, yang hanya dipecahkan dengan mengkonsumsi barang secara individu sebanyak mungkin. Namun lebih dari itu mereka memandang kesejahteraan dalam cakupan yang lebih luas yaitu kesejahteraan masyarakat bersama dalam arti luas.


Teori Pertumbuhan Struktural
Teori pertumbuhan struktural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh negara berkembang, yang semula lebih bersifat subsisten dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, dan sangat didominasi oleh sektor industri dan jasa (Todaro, 1991:68).

Tori Pembangunan Arthur Lewis
Teori pembangunan Athur Lewis pada dasarnya membahas pembangunan yang terjadi antara daerah kota dan desa, yang mengikutsertakan proses urbanisasi yang terjadi di antara kedua tempat tersebut. Teori ini juga membahas pola investasi yang terjadi di sektor modern dan juga sistem penetapan upah yang berlaku di sektor modern, yang pada akhirnya akan berpengaruh besar terhadap arus urbanisasi yang ada
.Mengawali teorinya, Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara
pada dasarnya akan terbagi menjadi dua, yaitu:

1.Perekonomian Tradisional
Dalam teorinya, Lewis mengasumsikan bahwa di daerah pedesaan dengan perekonomian tradisonalnya mengalami surplus tenaga kerja. Surplus tersebut erat kaitannya dengan basis utama perekonomian yang diasumsikan di perekonomian tradisional adalah bahwa tingkat hidup masyarakat berada pada kondisi subsisten akibat eprekonomian subsisten pula. Hal iniditandai dengan dengan nilai produk marginal (marginal product) dari tenaga kerja yang bernilai nol. Artinya fungsi produksi pada sektor pertanian telah sampai pada tingkat berlakunya hukum law of diminishing return. Kondisi ini menunjukkan bahwa penambahan input variabel, dalam hal ini tenaga kerja justru akan menurunkan total produksi yang ada. Di sisi lain, pengurangan jumnlah tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor pertanian tidak akan mengurangi tingkat produksiyang ada, akibat proporsi input variabel tenaga kerja yang terlalu besar. Dalam perekonomian semacam ini, pangsa semua pekerja terhadap output yang dihasilkan adalah sama. Dengan demikian, nili upah riil ditentukan oleh nilai rata-rata produk marginal, dan bukan oleh produk marginal dari tenaga kerja itu sendiri.

2.Perekonomian industri
Perekonomian ini terletak di perkotaan, di mana sektor yang berperan penting adalah sektor industri. Ciri dari perekonomian ini adalah tingkat produktivitas yang tinggi dari input yang digunakan, termasuk tenaga kerja, bernilai positif. Dengan demikian, perekonomian perkotaan akan merupakan daerah tujuan bagi para pekerja yang berasal dari pedesaan, karena nilai produkmarginal dari tenaga kerja yang positif menunjukkan bahwa fungsi produksi belum berada pada tingkat optimal yang mungkin dicapai. Jika ini terjadi, berarti penambahan tenaga kerja pada sistem produksi yang ada akan meningkatkan output yang diproduksi. Dengan demikian, industri di perkotaaan masih menyediakan lapangan pekerjaan, dan ini akan berusaha dipenuhi oleh penduduk pedesaan dengan jalan berurbanisasi. Lewis mengasumsikan pula bahwa tingkat upah di kota 30% lebih tinggi daripada tingkat upah pedesaan, yang relatif bersifat subsisten, dan tingkat upah cenderung tetap, sehingga bentuk kurva penawaran tenaga kerja akan berbentuk horisontal. Perbedaan upah tersebut jelas akan melengkapi daya tarik untuk melakukan urbanisasi.

Perbedaan tenaga kerja dari desa ke kota dan pertumbuhan pekerja di sektor modern akan mampu meningkatkan ekspansi output yang dihasilkan di sektor modern tersebut. Percepatan ekspansi output sangat ditentukan oleh tingkat investasi di sektor industri dan akumulasi modal yang terjadi di sektor modern. Akumulasi modal yang nantinya digunakan untuk investasi hanya akan terjadi jika terdapat akses menginvestasikan kembali modal yang ada ke industri tersebut.

Revolusi Ketergantuan Internaional
Interaksi ekonomi internasional diindikasikan dengan faktor modal bergerak dari negeri yang produktivitas marginal faktor modalnya rendah ke negeri yang produktivitas marginalnya tinggi, atau diharapkan akan tinggi, untuk menuju keseimbangan yang secara keseluruhan tidak pernah terjadi. Andai kata pun terjadi maka pergerakan modal antar-negara, yaitu dari negara maju ke negara miskin, pergerakan ini hanya bertujuan untuk menyedot keuntungan dari negeri miskin. Keuntungan yang disedot ternyata merupakan bagian terbesar dari pertambahan pendapatan yang diakibatkan oleh adanya investasi asing sebagai akibat dari pergerakan faktor modal tersebut.

Naiknya pendapatan nasional di negeri miskin sebagai akibat dari adanya investasi asing, tidak dinikmati oleh sebagian besar rakyat di negeri besangkutan karena adanya kepincangan dalam distribusi pendapatan. Fihak-fihak yang menikmati keuntungan yang ditimbulkan oleh investasi asing tersebut hanya terdiri dari segelintir kecil anggota masyarakat dan keuntungan tersebut diperoleh dari hasil suatu proses eksploitasi.

Di samping efek ekonomi dalam pengertian menaikkan kesejahteraan sebagian besar rakyat di negeri miskin tidak terjadi dengan masuknya modal asing ke negeri miskin tersebut, masuknya modal asing ini diiringi juga dengan masuknya sistem kapitalistis dengan segala persoalan dan kegoncangan ekonomi dan sosial yang terkandung di dalamnya. Sistem ini menggeser kebiasaan sosial yang ada pada masyarakat di negeri miskin ini.

Orientasi kepada Asing
Kontrak transaksi berdasarkan faktor pasar mengganti dan mendesak hubungan paternalistik yang telah berlangsung sejak berabad-abad lamanya di negeri ini. Sistem ini menimbulkan pertumbuhan orientasi dalam ekonomi rakyat di negeri tersebut, yaitu dari orientasi pada kecukupan dan pemenuhan pasar dalam negeri kepada orientasi pada produksi untuk memenuhi pasar luar negeri. Orientasi baru ini sekaligus membuat sistem ekonomi rakyat di negeri-negeri ini dikaitkan secara langsung dengan sistem ekonomi kapitalistis di luar negeri dengan berbagai gejolaknya.

Sebenarnya penggantian sistem hubungan paternalistik (sebagai suatu sistem masyarakat feodal atau semi-feodal) dengan sistem kapitalistis yang didasarkan pada rasionalitas pasar dapat merupakan langkah utama dalam mentransformasi masyarakat ke arah kemajuan dan peradaban yang tinggi seperti yang dialami di Eropa Barat. Namun yang terjadi adalah bahwa penerapan nilai-nilai komersial dalam tata hubungan sosial dalam masyarakat feodal atau semi-feodal ini justru telah memperhebat proses eksploitasi terhadap golongan lemah, yaitu massa rakyat.

Proses eksploitasi yang dilakukan oleh penguasa feodal dalam sistem paternalistik terhadap rakyat dipercayai masih tidak sekejam proses eksploitasi yang dilakukan oleh para pemilik modal dalam kerangka sistem kapitalistis. Proses eksploitasi dalam sistem kapitalistis ini diiringi pula dengan proses korupsi dan ketidakadilan dalam setiap tingkat struktur pemerintahan yang mengabdi pada kepentingan pemilik modal dari sistem kapitalis internasional.

Pola Ekonomi Prekonomin Ekonomi Glaobal
1.Teori Unlimited Supplies of Labour merupakan teori tenaga kerja klasik yang disusun kembali oleh Arthur Lewis. Analisisnya tidak terlepas dari tradisi klasik. Tradisi klasik dalam hal ini adalah dalam mencapai pertumbuhan dengan akumulasi modal akan mengubah distribusi pendapatan dalam jangka panjang (distribusi personal), tetapi terdapat jumlah tenaga kerja berlimpah dengan tingkat upah subsisten. Sistem ekonomi ini semula terdapat di Eropa masa klasik tetapi sektor subsisten mengecil, kemudian keadaan itu dijumpai secara luas di negeri-negeri Asia. Sektor kapitaslis yang modern mempunyai tenaga kerja terampil, dengan tingkat upah tinggi, produktivitas tinggi, sedangkan di pihak lain tersebar luas sektor subsisten dengan produktivitas yang sangat rendah, teknologi tradisional dengan tingkat upah yang rendah. Pada sektor subsisten terjadi kelebihan tenaga kerja. Tingkat upah subsisten itu ditentukan dengan kebutuhan minimum atau tingkat produktivitas rata-rata pada sektor pertanian.

2.Investasi yang dilakukan di sektor kapitalis secara umum tidak meningkatkan upah, namun lebih berarti dalam pembentukan laba dan laba ini sangat kecil yang diinvestasi kembali karena penanam modal mempunyai kepentingan di luar negeri, maka dapat terjadi ekspor modal. Ekspor modal tentunya mengurangi pembentukan modal di dalam negeri. Bahkan kebutuhan dalam negeri sebagian berasal dari impor yang relatif mahal. Keuntungan komparatif dapat dimiliki negeri ini, tetapi karena adanya proteksi maka persaingan dapat kalah dari negeri-negeri lain yang relatif mempunyai pasar bebas.

Teori Pembangunan Klasik
Teori Klasik, Aliran Pembangunan yang Bertumpu pada Akumulasi Modal:
a.Muncul pada abad 18, dengan sedang berlangsung Revolusi Industri di Inggris.
b.Teori Klasik, bahwa peranan modal penting artinya bagi pembangunan ekonomi. Pembangunan modal tersebut ditekankan untuk meningkatkan penawaran setinggi-tingginya. Penawaran yang tinggi akan diikuti oleh permintaan yang tinggi pula.
c.Kenyataannya, penawaran yang tinggi tidak mesti diikuti oleh permintaan yang tinggi pula sehingga akibatnya timbul:
•Over produksi,
•Pengangguran,
•deflasi.

Asumsi Teori Klasik:
a.Perekonomian dalam keadaan full employment,
b.Perekonomian dalam dua sektor (konsumen, produsen),
c.Tidak ada campur tangan pemerintah,
d.Pembangunan ekonomi tergantung dari mekanisme pasar.

Tokoh Teori Klasik:
a.David Ricardo, Adam Smith.
b.John Stuart Mill, Robert Malthus.
Teori Keynes
a.Teorinya bertitik tolak dari teori klasik yang gagal terutama dalam sektor pengangguran.
b.Teori Keynes, pentingnya peranan modal dalam pertumbuhan perekonomian dimana penggunaan modal itu ditekankan pada permintaan yang tinggi, diharapkan pada akhirnya dapat diikuti oleh penawaran yang tinggi pula.
c.Kenyataannya, hal ini tidak berhasil sehingga akibatnya timbul:
•inflasi,
depresi.

Asumsi Teori Keynes:
a.Perekonomian dapat dalam keadaan full employment maupun non full employment,
b.Perekonomian dalam tiga sektor (konsumen, produsen, pemerintah),
c.Ada campur tangan pemerintah,
d.Perekonomian dianalisis dalam jangka pendek.

Teori Pembangunan, terdiri dari 5 aliran teori pembangunan:

1.Teori model pertumbuhan bertahap linear (linear stages of growth models),
2.Teori dan pola-pola perubahan struktural (the structural change theories and pattern),
3.Revolusi ketergantungan internasional (international dependence revolution),
4.Kontra revolusi pasar bebas neo klasik (neoclassical free market counterrevolution),
5.Teori pertumbuhan ekonomi baru atau endogen (new or endogenous theory of economic growth)

Paradigma Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development).
Proses kristalisai paradigma pembangunan berkelanjutan dimulai dari tahap perdebatan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan pada tahun 1960-an hingga tahun 1970-an. Kemudian pada tahun 1980-an hingga awal tahun 1990-an mulai dikenal konsep dan argumen pentingnya pembangunan berkelanjutan.

World Commision for Environmental and Development (WECD) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang”. Esensi pembangunan berkelanjutan adalah “perbaikan mutu kehidupan manusia dengan tetap berusaha tidak melampaui kemampuan ekosistem yang mendukung kehidupannya. Sedangkan ekonomi berkelanjutan merupakan buah dari pembangunan berkelanjutan, yaitu “sistem ekonomi yang tetap memelihara basis sumberdaya alam yang digunakan dengan terus mengadakan penyesuaian-penyesuaian dan penyempurnaan-penyempurnaan pengetahuan, organisasi, efisiensi teknis dan kebijaksanaan (IUCN, UNEP, WWF, 1993).

Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga pendekatan, yaitu pendekatan ekonomi, ekologi, dan sosial. Pendekatan ekonomi menekankan pada perolehan pendapatan yang berbasis pada penggunaan sumberdaya yang efisien. Pendekatan ekologi menekankan pada pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati yang akan memberikan kontribusi pada keseimbangan ekosistem dunia. Sedangkan pendekatan sosial menekankan pada pemeliharaan kestabilan sistem sosial budaya meliputi penghindaran konflik keadilan baik dalam satu generasi maupun antar generasi (Munasinghe, 1993).

Sumbr Bacaan :
Todaro, Michael P. 2000, pembangunan Ekonomi Dunia Ketiga PT. Gelora Aksara Pratama Ritonga, dkk., Pelajaran Ekonomi, Jakarta, Erlangga
Todaro, Michael P. 1998. Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga.
Reisman, David A. Ekonomi. Teori Campuran tersebut (Teori ekonomi campuran). Pickering & Chatto Ltd. ISBN 1-85196-214-X . Pickering & Chatto
Koentjaraningrat, 2000, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia, Jakarta
Subandi. 2008. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung: Alfabeta
Baca Selengkapnya di sini..

Senin, 28 Februari 2011

Preferensi Pada Asuransi Syari’ah (Studi Kasus Bank Muamalat Kota Malang)


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakanag Masaah 

Perusahaan asuransi sebagai perusahaan jasa, dimana pada satu sisi menjual jasa kepada pelanggan sedangkan pada sisi lain perusahaan asuransi adalah sebagai investor dari tabungan masyarakat kepada investasi yang produktif. Perusahaan asuransi secara terbuka menawarkan suatu proteksi atua perlindungan dan perlindungan pada masa yang akan datang, baik kepada kelompok maupun perorangan atau perusahaan atas kemungkinan menderita kerugian lebih lanjut karena terjadnya suatu resiko[1] (Hartono, 1995).

Menurut Sinaga[2] (2000) :
“jangan mengemukakan bahwa asuransi merupakan lembaga proteksi yang menerima transfer resiko dari tertanggung atau nasabahnya. Disamping itu asuransi merupakan merupakan lembaga keuangan yang ikut memobilisasi dana dari masyarakat seperti halnya bank, bentuk pengumpulan asuransi”. 

Ditengah-tengah gejolak keriris kepercayaan terhadap dua sistem yang telah ada yaitu sistem agamis dan sistem ekonomis, mulailah para ahli ekonomi teruma orang orang islam melirik kembali ajaran sucinya. Ternyata secara konsep, Islam menawarkan nuansa yang menyejukkan dan menjajikan kesejahteraan untuk semua masyarakat, tampa menghilangkan hak prerogratif individu untuk mencapai kesejahteraannya secara pribadi.

Kebutuhan akan kehadiran jasa asuransi yang oprasinya berdasarkan Syari’ah di Indonesia diawali dengan beroprasinya Bank-bang Syariah. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankkan dan ketentuan pelaksanaan Bank Syari’ah. Perkembangan asuransi Syari’ah di Indonesia sangat pesat terbukti sampai saat ini telah ada lebih dari 5% asuransi melandaskan oprasional usahanya berdasarkan prinsip Syari’ah Islam, PT. Syarikat Takaful Indonesia, PT. Asuransi Syari’ah Mubarakah dan masih banyak lagi lainnya[3] (Sudarsono, 2003:110-111)

Menurut Gazali (2001), terdapat dua aspek makro yang bisa dijadikan justifikasi bahwa prospek asuransi Syari’ah, khususnya di Indonesia sangat baik[4], yaitu :
Pertama, mayoritas muslim yang ada dinegri ini merupakan pasar yang sangat potensial dan besar yang perlu digarap secara serius. Kedua, memaiknya kinerja ekonomi indonesia sejak awal ordebaru meskipun saat ini sedang menjalani krisis tapi masih dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih kurang 4%.  


Asuransi konvensional yang telah ada masih menimbulkan pertanyaa dan mengundang keragu-raguan. Untuk itu keberadaan asuransi Syari’ah membuka peluang bagi masyarakat yang membutuhkan jasa perasurasian secara Islami. Terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara asuransi konvensional dengan asuransi syari’ah yaitu bagi hasil (mudharabah).
Di samping itu terdapat beberapa unsur pembeda dala, sistem operasionalnya yang hendak dihapus dalam sistem asuransi syari’ah.

Diantaranya menurut Mas’adi[5] (2003:63), yaitu :
Pertama, Ghara (uncertainty atau ketidak pastian) dalam asuransi konvensional tidak ada kejelasan atas akad yang melandasinya, apakah akad Tadabuli (jual beli) atau akad Takaful (tolong menolong). Kedua : Maisyir (Gambling atau judi) dalam asuransi konvensinal jika tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan perusahaan asuransi harus membayar klaim, maka uang premi yang dibayarkan menjadi hak perusahaan asuransi sedang nasabah tidak mendapa apa-apa. Dalam asuransi Syari’ah sebelum mencapai revershing period peserta dapat mengambil dana, di sini asuransi sebagai pemegang amanah. Ketiga, Riba (rente0 dalam perakteknya asuransi konensional melakukan investasi atau meminjamkan dananya atas dasar bungan. Sedangkan asuransi Syari’ah melakukan investasi pada usaha yang tidak ada unsur haramnya serta meminjamkan dananya dengan prinsip bagi hasil.


Seperti dikemukan Argan (dalam harap, 2000:102) “praktek asuransi Islam ini dibangun dengan semangat saling menanggung (takaful) diantara peserta oleh karena itu tidak berlaku akad pertukaran (tadabuli) sebagaimana asuransi konvensional”. Sedang menurut Lubis (2000:83) “dalam asuransi konvensional perushaan asuransi berhadapan dengan peserta. Merekalah yang mengikatka perjanjian, sedang asuransi takaful peusahaan asuransi hanyalah pemegang amanah dari para peserta”.
Oleh karena itu penting penelitian ini dilakukan kerena untuk mengetahui sejauh mana prefensi masyarakat terhadap asuransi syariah dan mesyarakat dapat membedakan anatar asuransi konvensiaonal dengan auransi syari’ah dan apakah sudah sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Berdasarkan uraian di ats tidak berlebihan kiranya penulis mengangkat maslah tersebut dalam sebuah skripsi dengan judul : Preferensi Pada Asuransi Syari’ah (Studi Kasus Bank Muamalat Kota Malang)  

B.       Rumusan Maslah
Berdasarkan latar belakang di atas, bahwa jika pengelola asuransi Syari’ah percaya bahwa sikap para nasabahnya berbeda, tentunya asuransi syariah harus memberikan tingkat keuntungan yang sama dengan yang diberikan asuransi konvensional. Namun jika setiap nasabah juga mempertimbangkan motif berprilaku ekonomis, dengan mengharapkan bagi hasil (mudharabah), maka asuransi Syari’ah bisa bersang dengan asuransi konvensional.
Nasabah dalam memilih asuransi adalah karena faktor agama, dimana nasabah menekankan pada ketaatan terhadap prinsip-prinsup Islam, asuransi Syari’ah juga melandaskan oprasional usahanya berdasarkan prinsip syari’ah Islam.
Informasi mengenai karekteristik dan perilaku nasabah sangat diperlukan dalam rangka strategi pengembangan asuransi Syari’ah. Guna mengetahui karakeristik dan perilaku nasabah, salah satunya dilakukan dengan penelitian terhadap preferensi nasabah dalam berinvestasi diasuransi Syari’ah. Yaitu untuk mengetahui :
a.       Apakah faktor agamis dan ekonomis berperan terhadap preferensi nasabah pada asuransi Syari’ah.
b.      Apakah terdapat perbedaan preferensi ekonomis dan preferensi agamis anatara nasbah dalam berinvestasi asuransi Syari’ah.
c.       Bagaimana hubungan preverensi ekonomis dengan preferensi agamis dalam berinvestasi di asuransi Syari’ah.
C.      Tujuan Penilitian
a.          untuk engetahui apakah faktor agamis dan ekonomis berperan terhadap preferensi nasabah pada asuransi Syari’ah.
b.          Untuk mengetahi apakah terdapat perbedan preferensi ekonomis dan preferensi agamis antara nasabah dalam berinvestasi di asuransi Syari’ah.
c.          Untuk mengetahui hubungan preferensi ekonomis dan preferensi agamis dalam berinvestasi di asuransi Syari’ah.
D.      Maanfaat Penelitian
a.      Bagi Asuransi Syari’ah
Semoga penelitian ini dapat memberikan masukan-masukan yang positif guna perbikan seperlunya sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi Syari’ah.
b.      Bagi Penulis
Bagi penulis fakta permaslahan yang telah dirumuskan tersebut pada asuransi Syari’ah sehingga dapat memperluas wawasan.
c.       Bagi Sifitas Akademika Uin Maliki Malang dan Masyarakat
Penelitian ini diharpkan dapat memberikan pemahaman baru mereka, dan sebagai informasi bahwa asuransi Syari’ah adalah pilihan terbaik bagi kaum muslim.
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini akan menguraikan tentang tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik dalam penelitian ini, yaitu pengertian Preferensi, karakteristik Asuransi syariah,  users  asuransi syariah, akuntabilitas asuransi syariah, aktivitas bisnis perbankan syariah, kendala perkembangan asuransi syariah di Indonesia, tinjauan penelitian terdahulu, kerangka pemikiran dan hipotesis.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini membahas ruang lingkup penelitian, populasi, sampel dan teknik pengambilan sampel, data dan sumber data, metode pengumpulan data, definisi operasional dan alat analisis yang direncanakan akan dipakai dalam penelitian ini.
BAB IV ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan tentang pelaksanaan penelitian, deskripsi data, hasil pengujian kualitas data, dan analisis data.
BAB V PENUTUP
Bab ini adalah rangkaian terakhir penulisan yang berisi kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian, keterbatasan dari penelitian, serta saran bagi peneliti selanjutnya. 



[1] Hartono. 1995. Industri asuransi pertumbuhan di tenah persaingan ketat. Usahawan No. 12 Th. XXIV.
[2] Hartono, dalam Sinaga 1995. Industri asuransi pertumbuhan di tenah persaingan ketat. Usahawan No. 12 Th. XXIV.

[3]
Gazali, Masfar. 2001. Asuransi Syari’ah ; Sebuah pengenalan Usahawan No.06 (XXX)


Referensi
Hartono. 1995. Industri asuransi pertumbuhan di tenah persaingan ketat. Usahawan No. 12 Th. XXIV.
Mas’adi, Gufran A. 2002. Fiqh Muamalah Kontekstual. Jakarta. Grafindo Persada
Lubis, Suhrawardi K. 2000. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta. Sinar grafika.
Gazali, Masfar. 2001. Asuransi Syari’ah ; Sebuah pengenalan Usahawan No.06 (XXX)





Baca Selengkapnya di sini..